Kajari Probolinggo, saat memusnahkan BB periode Januari -Juni 2023 yang sudah inkrah.(foto: Moh Ahsan Faradisi/mili.id)
Probolinggo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari ratusan perkara kriminal yang ditangani dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dalam 6 bulan terakhir, Kamis (22/06/2023).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari setempat diantaranya, sabu-sabu seberat 107.68 gram dan pil koplo sebanyak 7.100 butir, dari 48 jumlah perkara narkotika, dimusnahkan dengan cara diblender.
Kemudian puluhan handphone (Hp), senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau yang dimusnahkan dengan dipotong dengan mesin. Lalu ganja, dan kartu ATM dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, kejaksaan juga akan melelang barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 31 ribu liter melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengatakan, pemusnahan berasal dari beberapa perkara yang ditangani sejak Januari tahun hingga Juni 2023 dengan total sebanyak 113 perkara dan telah mempunyai kakuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
"Jadi untuk perkara yang menonjol ini sabu, kita cukup banyak dan sudah kami musnahkan barusan, salah satunya dari kasus peredaran yang dilakukan Ketua LSM dari Pasuruan. Selain itu obat-obatan yang paling banyak mencapai hingga 7.100 butir," kata David.
Dikatakan David, pemusnahan barang bukti itu bertujuan agar tidak ada pertanyaan atau nilai negatif terhadap kejaksaan setelah menangani sejumlah kasus. Sehingga, transparansi untuk barang bukti harus dilakukan.
"Menghindari persepsi liar di masyarakat, karena kami khawatir juga masyarakat menilai barang bukti yang kami amankan dihilangkan. Selain itu juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum dari kejaksaan sendiri," ungkap David usai membakar BB.
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
Dalam pemusnahan ini, juga dihadiri perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo, seperti Polres Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Dinas Kesehatan dan Rutan Kraksaan.
Reporter: Moh Ahsan Faradisi
Editor : Aris S
