Surabaya - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani meyakini Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan etik para hakim MK dengan sebenar-benarnya terkait judicial review soal batas usia capres-cawapres.
Dia berharap pada hasil pemeriksaan yang rencananya akan diumumkan pada 7 November 2023 itu berdasarkan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Hal itu diungkapkan Puan usai meresmikan Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden Daerah (TKRRPD) Jawa Timur untuk Ganjar-Mahfud di Surabaya, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: Prakiraan Cuaca 23 Januari 2025, 10 Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan Sangat Lebat
"Saya meyakini MKMK bisa kemudian sejelas-jelasnya, sebenar-benarnya mengungkapkan apa yang terjadi. Dan memutuskan hal yang memang harus diputuskan sesuai hasil yang didapatkan di dalam penyelidikannya," ujar Puan.
Terkait Gibran yang terlanjur resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto setelah adanya putusan MK tersebut, Puan menyatakan enggan melihat ke belakang alias move on, dan PDI Perjuangan tidak gentar menghadapi siapun calonnya.
Baca juga: Lokasi Sim Cak Bhabin dan Simling 23 Januari 2025 di Surabaya
"Kita sudah tidak lagi melihat ke masa lalu. Tapi kita melihat ke masa depan, yang mana berharap bahwa Indonesia bisa dipimpin oleh orang yang dipilih rakyat, menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga Indonesia bisa lebih unggul dari sekarang," tegasnya.
Editor : Narendra Bakrie