Sidoarjo - Masriah (56), tersangka pembuang sampah ke rumah tetangga di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dikabarkan masih sering ke rumahnya pasca dilaporkan menghilang.
Masriah yang terjerat kasus tindak pidana ringan (tipiring) itu beberapa kali mangkir dari persidangan.
Baca juga: Komitmen dalam Pelayanan dan Integritas Antarkan PN Sidoarjo Sabet 3 Penghargaan
Satpol PP Sidoarjo yang telah meminta bantuan polisi hingga kini belum mengamankan Masriah. Hak itu membuat keluarga Wiwik Winarti, sebagai pelapor was-was.
Wike, putri Wiwik mengungkapkan bahwa pada 25 November 2023 lalu, dirinya mendengar suara Masriah ngomel-ngomel.
"Tanggal itu Masriah pulang. Saya dan suami dengar dari dapur, suara Masriah mengomel," terang Wike ketika dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Supeltas AFF Edarkan 3 Jenis Narkoba, Kini Meringkuk di Tahanan Polrestabes Surabaya
Menurutnya, melalui rekaman CCTV di rumahnya, terlihat jelas Masriah dibonceng perempuan memasuki rumahnya pada Kamis, 23 November 2023.
"Suami saya juga sudah konfirmasi sama tim kuasa hukum. Katanya konfirmasi juga ke Satpol, tetapi belum ada tindakan," bebernya.
Diketahui, Masriah telah mangkir dari persidangnya atas kasus membuang sampah ke rumah Wiwik. Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo itu digelar Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Seorang Pengedar Sabu di Sidoarjo Tertangkap Polisi Surabaya
Masriah diduga pergi dari rumah bersama anak perempuanya dengan dibonceng motor pada Selasa (7/11/23), sekitar pukul 23.05 WIB.
Kemudian, Masriah kembali tidak memenuhi panggilan kedua oleh Satpol PP Sidoarjo, Rabu (15/11/2023). Dia diduga masih belum pulang ke rumahnya.
Editor : Narendra Bakrie