Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Begal Payudara Surabaya Akui Beraksi Enam Kali

Begal Payudara Surabaya Akui Beraksi Enam Kali © mili.id

Tersangka Rayhan yang kini meringkuk di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(Polres Pelabuhan Tanjung Perak for mili.id)

Surabaya - Bandit begal payudara yang beraksi di Kenjeran, Surabaya. Polisi mengungkap korban digeranyangi tersangka sedikitnya 6 orang.

Tersangka bernama Rahcmad Rayhan Dwi Waluyo (20) ini ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ketika berada di Tanahkali Kedinding, Kenjeran, Kota Surabaya.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMPN di Surabaya, Korban Mendapat Pendampingan

"Korban melapor ke polisi ada dua orang, dan penyidikan diakui tersangka bila ada 4 korban wanita lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Mohammad Prasetyo, Senin (11/12).

Prasetyo mengatakan, korban begal payudara disasar tersangka keseluruhan pelajar, dan masih di bawah umur.

"Korban melapor adalah siswi SMP inisial MLZ , dan NAP kelas VI SD. Ditambah 4 lainnya, keseluruhan masih pelajar SD dan SMP," papar Prasetyo.

Baca juga: Ibu Muda di Banyuwangi Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Penjual Panci Keliling

Sementara itu, lanjut Prasetyo, perbuatan dari tersangka telah menjadi buah bibir warga setempat. Katanya, banyak korban mengalami trauma.

"Perbuatan tersangka sangat meresahkan, karena membuat beberapa korbannya trauma dan tidak berani berangkat ke sekolah," tandasnya.

Baca juga: Rumah Anggotanya Digeledah BNN Terkait Narkoba, Polda Jatim Bakal Tindak Tegas

Untuk informasi, Tersangka Rachmad beraksi dengan mengendarai motor kemudian memepet sasaran korban dan meremas payudaranya, selanjutnya tancap gas melarikan diri.

Tersangka ditangkap polisi, saat berada di atas motor sedang mencari sasarannya, di Tanahkali Kedinding, Surabaya. Serta berhasil diamankan barang bukti, berupa motor Honda Revo AE 4413 DN, dan barang bukti lain, jaket, dan kaos.

Editor : Aris S



Berita Terkait