Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Buntut Hilangnya Uang Warga Situbondo ketika Penggeledahan, Polisi Periksa Korban

Buntut Hilangnya Uang Warga Situbondo ketika Penggeledahan, Polisi Periksa Korban © mili.id

Korban Nur Faidah dan kakaknya usai dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Arjasa Polres Situbondo.(Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Nur Faidah (30), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa menjalani pemeriksaan di Polsek Arjasa, buntut hilangnya uang Rp 25 juta, saat toko dan rumahnya digeledah petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo dan petugas Bea Cukai Jember.

"Sekitar lima jam adik saya diperiksa oleh penyidik. Sebab, hingga kini uang sebesar Rp 25 juta belum jelas keberadaanya. Hilangnya uang tersebut setelah petugas Satpol PP dan petugas Bea Cukai menggeledah toko dan rumah adik saya," ujar H Sadik, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Rumah Produksi Pupuk Cair Palsu di Situbondo Digerebek Polisi

Kapolsek Arjasa, Situbondo Iptu Adri Yuwantoro ketika dikonfirmasi menjelaskan jika pemanggilan korban ini atas laporannya telah kehilangan uang di rumahnya.

Baca juga: Peduli Kemanusiaan, Pemuda dan Wanita Katolik Situbondo Salurkan Bantuan

"Setelah memanggil korban untuk dimintai keterangan, kami akan memanggil beberapa saksi yang nantinya akan juga kami mintai keterangan," kata Iptu Adri, Kamis (14/12/2023).

Perwira pertama yang akrab dipanggil Adri ini menambahkan, selain memanggil korban Nur Faidah, pihaknya penyidik juga akan memanggil dari dua intansi pemerintah yang disebut-sebut melakukan penggeledahan di toko dan sejumlah kamar di rumah korban.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Kakak Ipar di Situbondo Segera Masuk Persidangan

"Dua instansi pemerintah yang disebut-sebut melakukan penggelehan dan dipanggil untuk.diklarikasi, yakni petugas Satpol PP dan petugas Bea Cukai Jember," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait