Probolinggo - Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang, sudah cukup dekat. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo kembali mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk benar-benar menaati aturan yang berlaku.
"Pemilu 2024 sudah dekat, kami harap rekan-rekan dari jajaran KPU, termasuk PPK dan PPS untuk benar-benar menjalankan aturan sesuai perundang-undangan," kata Kejari Probolinggo David P. Duarsa, saat menjadi narasumber dalam acara yang digelar KPU setempat, Kamis (28/12/2013).
Di hadapan ratusan anggota PPK dan PPS, David menyampaikan, PPK dan PPS harus memiliki pemahaman yang kuat tentang batasan hukum dan etika dalam melaksanakan tugas mereka. Guna mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan integritas pemilihan umum.
Pihaknya yang kini juga bertanggung jawab sebagai pembina Gakkumdu dalam tubuh Bawaslu, akan turut mengawasi kinerja dan langkah penyelenggara pemilu. Baik dari tingkat desa hingga kabupaten. Pihaknya pun tak akan segan-segan untuk menindak jika diketahui ada yang melanggar aturan.
"Dalam kinerja kalian nanti, ada Bawaslu yang akan mengawasinya. Dalam tubuh Bawaslu juga ada Gakkumdu yang akan turut mengawasi," tegas David.
Menurut David, dalam pelaksanaan pemilu tersebut ada beberapa potensi kerawanan, di antaranya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, politik identitas; kampanye hitam di media sosial, relasi kuasa pada politik lokal, manipulasi data pemilih terhadap data DPS, DPT yang berpotensi terjadi di lingkungan usaha perkebunan dengan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah.
Dalam hal pemungutan suara berpotensi terjadinya pencoblosan suara yang dilakukan secara berulang-ulang oleh oknum yang sama; dan dalam hal penghitungan suara berpotensi terjadinya manipulasi dalam bentuk penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilihan.
"Kami harap rekan-rekan PPK dan PPS benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Wujudkan Pemilu damai di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Baca juga: Dana Kampanye Dua Paslon Peserta Pilbup Probolinggo 2024, Belum Ada Sumbangan
Editor : Achmad S