Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Perbukitan Mojokerto

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Perbukitan Mojokerto © mili.id

Petugas gabungan saat menggerebek rumah bandar narkoba. (Nana/mili.id)

Mojokerto - Rumah bandar narkoba yang ada di perbukitan di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digerebek, Selasa (23/1/2024).

Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto bahkan menerjunkan satuan anjing pelacak atau K9 untuk menyisir rumah yang menyediakan bilik-bilik atau tempat pesta narkoba ini.

"Penggeledahan terduga bandar narkoba atas nama Irul atau biasa dikenal Cak Irul," ujar Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo di lokasi pada mili.id.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

Petugas Unit K9 saat mencari barang bukti. (Nana/Mili.id)Petugas Unit K9 saat mencari barang bukti. (Nana/Mili.id)

Tim gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro ini menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan rumah tersebut menyediakan bilik pesta narkoba. Yakni, adanya bonk atau alat hisap sabu, korek api, hingga alkohol.

"Untuk BB sabu nihil, hanya ditemukan alat hisap sabu, korek api, alkohol yang membuktikan adanya peredaran narkoba," ucapnya.

KA alias Cak Irul warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro ini berhasil diamankan lebih dulu pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.41 WIB.

Saat itu bandar narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu. "Waktu itu dia posisi tidur meluk celurit di ruang tamu, saat kita amankan," pungkas Marji.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Editor : Achmad S



Berita Terkait