Kades Tersangka Atas Dugaan Netralitas Pilkada Mojokerto Segera Jalani Sidang
Rabu, 20 Nov 2024 19:54 WIBKejari Mojokerto mempunyai waktu lima hari kerja untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Kejari Mojokerto mempunyai waktu lima hari kerja untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memeriksa puluhan kepala desa (kades) di wilayahnya.
Kalifikasi tersebut tentang laporan tindakan menghalangi kegiatan kampanye senam sehat giat kampanye Pilkada 2024 Cabup 01 Hendy Siswanto, Jumat (4/10/2024) lalu.
Sosok kepala desa yang diduga tidak taat regulasi dan aturan, diminta Gus Firjaun, untuk bersikap netral dan bijaksana.
Senam yang diikuti ratusan emak-emak bareng calon bupati 01 dibubarkan Kades Semboro, Jember.
"Satu komando ini dimaksudkan untuk tetap bersama dan bersaudara sampai akhir meski beda pilihan," ujar Ketua Pembina PKD M Yusuf.
Pengembangan dan sosialisasi data statistik bernama Desa Cinta Statistik itu diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim bersama Bakorwil V Jember.
Tersangka dilaporkan gelapkan Rp 865 juta untuk kampanye dan pengerjaan proyek.
Dengan dilantiknya perpanjangan masa jabatannya, para kades dapat berinovasi hingga akhir masa jabatannya.
Wes wayae kepala desa seng mewakili, dari desa Mojokerto hebat.
Hal itu terungkap dalam daftar figur yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jember.
Polda Jatim mengungkap kasus korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021 senilai Rp1,2 miliar.
"Meski tersangka mengembalikan uang kerugian negara, tidak menghilangkan proses pidananya," ujar Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Ferry Hari Ardianto.
Tersangka ditahan dengan status sebagai tahanan titipan Kejari Situbondo untuk 20 hari ke depan.