KPU Kabupaten Pasuruan Buka Rekrutmen Petugas KPPS, Simak Syaratnya
Kamis, 14 Des 2023 15:11 WIBKPU Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nantinya para puluhan ribu KPPS itu akan terbagi di 3.375 Tempat Pemungutuan Suara (TPS).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu akan ditugaskan di 4.505 TPS di Kabupaten Pasuruan.
Pemeriksaan bisa dilakukan kolektif disetiap desa melalui perawat desa.
Pendaftarannya akan dibuka pada pekan kedua Desember 2023.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto yakni sebanyak 3.308 TPS.