Ayo Datang ke TPS, Rakyat Harus Wani Nyoblos
Rabu, 14 Feb 2024 07:48 WIBKegiatan pemilu tepat pukul 07.00, dan batas waktu memilih adalah pukul 13.00 waktu setempat. Nantinya calon pemilih akan mendapat 5 surat suara.
Kegiatan pemilu tepat pukul 07.00, dan batas waktu memilih adalah pukul 13.00 waktu setempat. Nantinya calon pemilih akan mendapat 5 surat suara.
Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengatakan, peristiwa terjadi setelah Rita melaksanakan tugas kepemiluan.
Di masa 25 hari sebelum penetapan dan pelantikan, ternyata ada perubahan struktur KPPS terpilih.
"Bahwa terdapat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Padasan," ujar Ismaili.
Korban sempat menitipkan pesan kepada keluarganya.
Untuk saat ini, KPU belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pihak yang bersangkutan.
Laporan tersebut karena adanya dugaan kongkalikong dalam pembentukan puluhan KPPS.
KPU turun tangan menyusul adanya dugaan intervensi caleg Partai Golkar dalam rekrutmen puluhan anggota KPPS Desa Padasan, Kecamatan Pujer.
Di Desa Padasan itu terdapat 35 anggota KPPS yang akan bertugas di 5 TPS.
Caleg Golkar berinisial ARW membenarkan adanya percakapan dirinya dengan Ketua PPS Padasan berinisial MRS.
Bahkan muncul bukti percakapan via pesan singkat yang berisi 'pesanan' caleg tersebut dengan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami bersama PJ Bupati Bondowoso, KPU dan muspika sudah turun ke lokasi dan meninjau perkara tersebut," ujar Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina.
Untuk motif saat ini masih didalami oleh Gakkumdu Bondowoso.
Gaji Ketua KPPS dan anggota beda RP 100 ribu.