Komisi 1 DPRD Banyuwangi Datangi Lokasi Remaja Tewas Dikeroyok
Rabu, 08 Jan 2025 12:22 WIBRombongan juga mendatangi rumah korban.
Rombongan juga mendatangi rumah korban.
Tiga pelaku saat ini diamankan di Polsek Pesanggaran.
Satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di Situbondo ditangkap itu sempat dihakimi warga.
Selain vonis 7,6 tahun, sembilan orang tua terdakwa wajib membayar restitusi atau uang pengganti sebesar Rp181,6 juta.
Korban meninggal setelah mengeluh sakit di bagian kepala.
Korban mengalami luka lebam di pelipis.
Saat ini 15 pesilat ini masih dalam pemeriksaan di Polresta Sidoarjo
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan bahwa kelompok pelaku tiba-tiba menyerang empat pemuda yang sedang memancing.