Satgas Pangan Polri Bongkar Kecurangan 3 Produsen MinyaKita, Isi Tidak Sesuai Label
Senin, 10 Mar 2025 18:34 WIBKasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membeberkan bahwa 3 produsen MinyaKita itu berada di Depok, Kudus dan Tangerang.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf membeberkan bahwa 3 produsen MinyaKita itu berada di Depok, Kudus dan Tangerang.
Temuan itu didapat saat Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menggelar inspeksi mendadak di Pasar Raya Mojosari.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan AZ menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Sasarannya tak hanya pasar tradisional, namun hingga gudang pangan.
Untuk cabit rawit, diklaim mengalami penurunan menjadi Rp 45 ribu/kg. Sedangkan cabai merah Rp 35 ribu/kg.
"Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga-harga stabil jelang Ramadan," tegas Abid.
Pemantauan dilakukan di pasar Sidomoro dan toko ritel modern Superindo, Gresik.
Kasubdit Indagsi Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menjelaskan sidak dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar.
Satgas Pangan Jatim melakukan pengawasan harga dan stok bahan pokok, salah satunya beras ke sejumlah titik di wilayahnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny menyebut bahwa sidak Satgas Pangan kali ini dilakukan di tiga titik.
Penimbun beras bakal ditindak dan dijerat dengan UU perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.