Polisi Ringkus Empat Terduga Pembantai Tapir di Mesuji, Dua Pelaku Masih Diburu
Jumat, 03 Jul 2026 18:18 WIBPolisi Ringkus Empat Terduga Pembantai Tapir di Mesuji, Dua Pelaku Masih Diburu
Polisi Ringkus Empat Terduga Pembantai Tapir di Mesuji, Dua Pelaku Masih Diburu
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Ragunan Terapkan Prinsip Five Freedom, Pastikan Kesejahteraan Satwa Terjaga
Penangkaran dan pelestarian burung kakatua jambul kuning dimulai sejak tahun 2020.
Bukan rahasia lagi bila primata seperti orangutan, bekantan, dan berbagai jenis kera lainnya kini menghadapi ancaman serius akibat perburuan, perdagangan ilegal, dan hilangnya habitat aslinya karena pembangunan.
Pada momen liburan Tahun Baru Imlek ini, parade satwa yang disertai dengan pertunjukan barongsai dan liong show dilengkapi juga berbagai dekorasi tradisional khas negeri tirai bambu.
HCPSN merupakan salah satu hari peringatan tentang lingkungan hidup yang menjadi agenda tahunan di Indonesia.
Edukasi kepada generasi muda juga menjadi langkah penting agar mereka mengenal pentingnya keberlanjutan alam.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Kapal Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh dari masyarakat.
Saat itu pelaku hendak menjual satwa dilindungi itu, dengan cara tukar tambah dengan burung jenis lain yakni poksai.
Diduga kuat, dua ekor satwa dilindungi, rusa dan lutung hitam ekor panjang itu diburu di kawasan hutan Taman Nasional Baluran Situbondo.
Selain tersangka juga di serahkan sejumlah barang bukti di antaranya seekor kijang dan seekor burung merak, serta senjata rakitan.
Hewan langka tersebut diamankan dari tangan pemiliknya warga Kecamatan Kraksaan.
General Manager The Grand Taman Safari Prigen, Lies Yuwati mengatakan bahwa satwa hasil breeding di Lembaga Konservasi harus segera dikembalikan ke asalnya untuk dilepasliarkan.