Wanita Korban Pemaksaan Aborsi hingga Dianiaya di Surabaya Ajukan Pencabutan Laporan
Kamis, 02 Nov 2023 19:34 WIB"Terlapor telah meminta maaf kepada keluarga saya. Dan telah melakukan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya," ujar korban.
"Terlapor telah meminta maaf kepada keluarga saya. Dan telah melakukan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya," ujar korban.
AHS (21) dikeroyok oleh pacarnya dan dua teman di dalam mobil Toyota Calya L 1830 PL. Tepat setelah dirinya menolak aborsi.
"Kami sudah menyebar tim gabungan, dalam hal ini sebar untuk memburu pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo.
Korban dipaksa menggugurkan kandungan atau dibunuh bila tidak menurut.
Menurut keterangan korban bila teman-teman pacarnya juga ikut menganiaya dirinya.