Temukan Kejahatan, Politisi PDIP Akan Ambil Sikap Melawan

Temukan Kejahatan, Politisi PDIP Akan Ambil Sikap Melawan © mili.id

Ghoni saat reses di jalan Kenjeran bersama warga dan karang taruna/foto:Mili/roy

Mili.id - Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am menjelaskan, bahwa dalam satu tahun sekali DPRD mengadakan Reses.

Begitu disampaikan Ghoni saat serap aspirasi bersama karang taruna dan warga di jalan Kenjeran. "Reses ini apa? Ada Jedah masa sidang yakni turun ke bawah menyampaikan, melihat dan menampung seluruh aspirasi yang ada ditataran masyarakat. Tapi tidak menutup kemungkinan beberapa usulan yang mungkin bisa dikabulkan dan ada yang tidak." papar Sekretaris F - PDIP tersebut.

Baca juga: Warga Bendul Merisi Wadul Anggota DPRD Ingin Punya RT Sendiri

Ia memaparkan, selama berkiprah di DPRD, apabila dirinya melihat ketidak benaran, maka akan ambil sikap melawan. "Kalau enggak benar kita lawan, walaupun itu pemerintahan kita sendiri. kalau tidak benar ya kita lawan." tegas Anggota Komisi C itu.

Ghoni mengaku, bersama Baktiono (Ketua Komisi C) menemukan sebuah kejahatan yakni ada beberapa Hotel ditengah kota membuang sampah di tempat TPS (tempat pembuangan sementara).

Baca juga: Dewan Kota Surabaya Tekankan Pelayanan Pemerintah Harus Lebih Baik

"Harusnya sampah itu dibuang di tempat pembuangan asli. Makanya sempat terjadi hearing dan itu diakuisisi oleh oknum tertentu, Alhamdulillah kalau lihat sekarang di Kayoon terlihat tertata dengan baik." urai Ghoni.

Kemudian, Ghoni menganalogikan, kalau anak ini baik, karang taruna ini baik, maka ia mengimbau berikan mereka kepercayaan ruang untuk menjadi tokoh RW, kalau dia baik naikkan ke level atas bila perlu 'tarung'. 

Baca juga: Yona Disambati Warga Surabaya Barat Soal Dukungan Permodalan Bagi UMKM

"Ingat lembaga tinggi negara itu ada 3, eksekutif, legislatif, yudikatif. Di tataran seperti ini, fungsi DPDR memiliki tiga fungsi, pertama legislasi, yakni bikin namanya peraturan perundangan undangan yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, kepentingan warga kota Surabaya." tandasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait