Perampok Sekap dan Lukai Korbannya di Gresik, Polisi Periksa 3 Orang

Perampok Sekap dan Lukai Korbannya di Gresik, Polisi Periksa 3 Orang © mili.id

Ilustrasi

Gresik - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus perampokan terjadi di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Senin (16/4) kemarin.

Perampokan menimpa korban Azizatus Sholihah (24), itu terjadi pukul 18.30 WIB. Azizatus disekap dan dilukai, dan pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan I-Phone milik korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Brutal di Katingan, Dua Lainnya Masih Diburu

Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rokhim mengatakan, atas kejadian perampokan tersebut kerugian korban ditaksir mencapai Rp 33 juta.

"Masih dalam proses penyelidikan, dan saat ini 3 orang saksi sudah kami periksa. Satu diantaranya suami korban," terang Sayiful, Jumat (19/4/2024)

Baca juga: Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Jadi Sorotan, Klaim Tawaran Rp1 Miliar kepada Kuasa Hukum Diusut

Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mencurigai pelaku merupakan orang terdekat korban. Karena aksi perampokan berlangsung, pelaku memanggil dan menyebut nama korban.

"Pelakunya mengetahui nama panggilan korban. Pelaku dua orang. Orang dekat atau tidak, masih kami selidiki," pungkasnya.

Baca juga: Pigai Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat, Tolak Restorative Justice

Foto: Ilustrasi

Editor : Aris S



Berita Terkait