Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

BPJS Kesehatan Non Aktif, Deni Wicaksono: Kini Mulai Ada Solusi

BPJS Kesehatan Non Aktif, Deni Wicaksono: Kini Mulai Ada Solusi © mili.id

Deni Wicaksono akun instagram

Mili.id - Terkait permasalahan  622.986 BPJS Kesehatan warga Jawa Timur yang non-aktif karena tidak lagi dibiayai APBD, kini mulai terurai. 

Sebab Pemprov Jatim mulai mengambil solusi jangka pendek, yakni membiayai warga bilamana ada masalah kesehatan. 

Baca juga: Program 100 Hari Pertama Bupati dan Wabup Mojokerto Tingkatkan BPJS Kesehatan Warga

Di samping itu Pemprov Jatim juga  mengatur skema solusi jangka menengah-panjang dengan melibatkan pemkab/pemkot untuk pembiayaan 622.986 BPJS Kesehatan warga ke depan.

“Kemarin saya sudah mendapat informasi bahwa bagi 622.986 warga tersebut bila sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka akan ditanggung Pemprov Jatim." ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono, Minggu (23/1).

"Saya mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim terkait solusi jangka pendek ini. Terima kasih kepada Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder terkait,” imbuhnya. 

Deni, yang sejak awal  mengadvokasi masalah ini, menjabarkan bahwa solusi jangka pendek bisa sedikit bernafas lega. 

Kendati begitu, ia menegaskan akan terus mengawal solusi komprehensif terkait masalah non aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu warga tersebut.

Baca juga: Antrean di RSUD Dr Soewandhie Sempat Terjadi, Dipicu Gangguan Sistem BPJS Kesehatan

“Tetap harus ada solusi terintegrasi, solusi jangka menengah-panjangnya. Silakan Pemprov Jatim cari formulanya, termasuk kolaborasi dengan pemkab/pemkot. Tetapi prinsipnya adalah jangan sampai warga pontang-panting kebingungan biaya berobat,” ujarnya.

Apalagi, sambung Deni, ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara rutin yang biasanya selama ini ditanggung Pemprov Jatim. 

“Ada yang harus ke rumah sakit rutin, bisa sebulan sekali, dua minggu sekali, seminggu sekali, karena penyakit tertentu. Itu semua harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Surabaya Tegaskan 144 Penyakit Bisa Ditangani Faskes Tingkat Pertama

Seperti diketahui, kepesertaan 622.986 BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) dari Pemprov Jatim dinyatakan nonaktif. 

Kebijakan mendadak tanpa sosialisasi ini membuat warga kelimpungan. “Banyak warga mengeluh soal biaya berobat. Bahkan ada yang pulang paksa dari rumah sakit meskipun belum sembuh betul demi menghindari makin besarnya biaya." tuturnya. 

"Saya akan terus mengawal dan memperjuangkan, karena ini masalah krusial terkait hak rakyat memperoleh layanan kesehatan yang baik,” pungkas Deni.

Editor : Redaksi



Berita Terkait