Tiga Pasangan Open BO dan Penjual Miras Terjaring Razia di Kota Mojokerto

Tiga Pasangan Open BO dan Penjual Miras Terjaring Razia di Kota Mojokerto © mili.id

Tim Satsamapta Polres Mojokerto Kota melakukan razia jelang ramadan (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Tiga pasangan open BO dan puluhan botol miras beserta penikmatnya terjaring razia jelang bulan ramadan yang digelar Satsamapta Polres Mojokerto Kota.

Mereka amankan dari di dua rumah kos dan warung remang-remang yang biasa dijadikan ajang mesum maupun pesta miras pada Kamis (7/3/2024) malam.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, mereka tengah berbuat asusila dengan modus transaksi open lewat media sosial.

"Di Jalan Empunala ada dua tempat kos. Ditemukan pasangan bukan suami istri yang statusnya adalah open BO," jelas KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko, Jumat (8/3/2024).

Selain di rumah kos itu, petugas juga menyisir warung remang-remang yang diindikasikan sebagai tempat pesta miras di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Tim Satsamapta Polres Mojokerto Kota melakukan razia jelang ramadanTim Satsamapta Polres Mojokerto Kota melakukan razia jelang ramadan

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Dari lokasi itu, ditemukan pula seorang penjual dan 5 pemabuk yang tengah menenggak miras jenis arak.

Mereka turut digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan, sebelum dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Ditemukan satu penjual dan pemabuk dengan barang bukti satu botol arak ginseng dan 5 arak putih, 23 botol bir kosong," bebernya.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Sunarko menjelaskan, operasi itu digelar untuk meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan jelang bulan suci ramadan.

Diharapkan proses ibadah puasa warga Kota Mojokerto, khususnya umat Islam berjalan khusyuk dan tidak terganggu keberadaan penyakit masyarakat.

"Dalam rangka menjaga suasana menyongsong bulan suci ramadan, agar proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan kamtibmas," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait