Pemilik Resto di Surabaya yang Mengaku Dianiaya Justru Dilaporkan ke Polsek Bubutan
Kamis, 13 Jun 2024 23:58 WIBKapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta membantah dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Ameng.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta membantah dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Ameng.
Dalam waktu dekat kejari akan melimpahkan berkas sembilan tersangka kasus pengeroyokan ke PN Situbondo.
Pemilik restoran di Jalan Pahlawan Surabaya mengaku menjadi korban penganiayaan dan perusakan tempat usahanya.
Sembilan tersangka peragakan 98 adegan sesuai peran masing-masing.
"Iya benar kejadian seperti di video itu. Korban berinisial AK, luka ditelinga, kena pukul, sampai jatuh," kata Kepala Seksi Prasarana Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Mulyono.
Korban menyempatkan diri membetulkan tali di tangannya ketika terlepas.
Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo menjelaskan, selain meminta keterangan 10 orang saksi, pihaknya juga telah memeriksa 3 terlapor.
Pengurus Ponpes Matholi'ul Anwar Simo Sungelebak, Karanggeneng, Lamongan buka suara terkait penganiayaan itu.
Tangan dan kaki korban diikat kemudian dibanting oleh tiga temannya hingga tidak sadarkan diri.
"Kita udah kirim surat undangan klarifikasi ke terlapor dan saksi (teman korban)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
Awalnya korban ke RS Haji sendiri, dan pelaku nyusul, di sana pelaku sempat minta maaf dan mengaku menyesal.
Kepala DP3A–PPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, pelaku R ini sudah sering melakukan kekerasan (KDRT), dan mengkonsumsi sabu.
"Saya memohon maaf atas perlakuan saya yang telah membuat laporan palsu," Azizatus Solihah.
Pelapor membuat skenario sebagai korban perampokan karena ada masalah dengan seseorang, dan dirinya meminta maaf pada polisi.