Tepergok Tidur Bersama Istri Orang, Pria di Jember Bersimbah Darah
Selasa, 19 Mar 2024 15:20 WIBPermasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyatakan damai.
Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyatakan damai.
Setelah menjalani perawatan di Puskesmas Wuluhan, korban yang akrab disapa Bu Tika, saat ini sudah dapat pulang ke rumahnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka dijemput paksa di rumahnya, lantaran mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
"Korban disekap di kandang sapi, karena korban pergi kerja ke Medan, tapi tidak izin suaminya," ujar Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief.
"Sekarang petugas Unit PPA sedang melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
"Saya membutuhkan pendamping yang benar-benar membela saya. Untuk menguak kebenaran tentang proses hukum yang seadil-adilnya," ungkap Suyanti.
"Tidak ada inisiatif dari pihak pesantren mengucapkan belasungkawa atau ke sini langsung menyampaikan permintaan maaf," ungkap Suyanti, ibu kandung korban.
Suyanti menceritakan hal itu setelah mendapat pengakuan dari FTH, sepupu korban yang juga menimba ilmu di ponpes tersebut.
"Kami mengamankan empat orang dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Semua adalah santri di ponpes itu," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji.
Ponpes tempat korban menimba ilmu itu berada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Para terduga pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing, dan kini masih menjalani penyidikan di Polres Situbondo.
"Kami sudah lakukan olah TKP, juga memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini masih terus didalami lagi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.