Mantan Ketua NasDem Surabaya Didakwa atas Pemalsuan Gelar Akademik
Kamis, 20 Jun 2024 20:34 WIBRobert Simangunsong yang juga seorang pengacara ini menjalani persidangan di ruang Tirta Satu Pengadilan Negeri Surabaya.
Robert Simangunsong yang juga seorang pengacara ini menjalani persidangan di ruang Tirta Satu Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kami berharap agar kasus ini bisa berjalan, dan kami bisa mendapat keadilan dan hak kami bisa kembali," kata Subagyo, kuasa hukum pelapor.
Pemalsuan tanda tangan yang disalahgunakan untuk memenangkan proyek Pemkot Surabaya.
"Kita tidak serta merta mendiamkan kasus ini begitu saja. Saat ini terduga statusnya nonjob," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
"Sampai saat ini proses masih berjalan dan ditindaklanjuti. Saat ini sudah naik ke proses penyidikan dan bukan penyelidikan lagi," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa menyebut bahwa kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
Khafifah mengaku ditanyakan perihal awal mula dirinya menjadi korban peminjaman fiktif melalui program kartu tani oleh oknum Kepala Desa (Kades) Banyuanyar Tengah.
Pemanggilan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo ini tersebut termasuk pada oknum kepala desa.
Jika pihak Polres Probolinggo belum menetapkan tersangka, para korban akan lapor ke Polda Jatim.
Anak korban itu membeberkan modus yang dilakukan oleh Kepala desa tersebut.
Saat itu hanya sebatas pengaduan, bukan laporan.
Sudah lima korban melaporkan perkara ini ke Polres Probolinggo.
Korban menanyakan ke kantor perbankan dan pihak bank memberikan surat daftar pinjaman.
Mereka mendatangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo.