Anak Selebgram asal Malang Dianiaya, Pengasuh Ditetapkan Tersangka dan Dibui
Sabtu, 30 Mar 2024 16:10 WIB"Pelaku secara resmi sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.
"Pelaku secara resmi sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.
Manajemen PT tersebut membuat pernyataan permintaan maaf atas kasus yang penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu tenaga kerjanya.
Selebgram ini mengaku merekrut IPS sebagai baby sitter dari sebuah yayasan yang cukup tersohor di Surabaya.
Tersangka ditangkap ketika menjenguk anak di rumah mantan istrinya.
Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyatakan damai.
Setelah menjalani perawatan di Puskesmas Wuluhan, korban yang akrab disapa Bu Tika, saat ini sudah dapat pulang ke rumahnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka dijemput paksa di rumahnya, lantaran mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
"Korban disekap di kandang sapi, karena korban pergi kerja ke Medan, tapi tidak izin suaminya," ujar Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief.
"Sekarang petugas Unit PPA sedang melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Para terduga pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing, dan kini masih menjalani penyidikan di Polres Situbondo.
"Kami sudah lakukan olah TKP, juga memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini masih terus didalami lagi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.