Polisi Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi di Jember
Selasa, 13 Agu 2024 18:49 WIBSelain itu polisi menyita kurang lebih 500 liter BBM jenis solar bersubsidi dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter, dan 5 liter.
Selain itu polisi menyita kurang lebih 500 liter BBM jenis solar bersubsidi dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter, dan 5 liter.
Penangkapan itu terjadi pada Senin (4/9/2023) kemarin. Perusahaan otobus itu yakni A. Barang bukti yang disita yaitu truk boks modifikasi dan truk tangki serta ribuan liter solar.
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan.
Dua berita tentang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Pasuruan berada di urutan teratas.
Untuk mendapatkan syarat pembelian, pelaku mengganti nopol dan barcode QR Pertamina.
Sebanyak 3 gudang dan 1 kantor milik PT MCN di Kota Pasuruan disegel.