Lagi, Toko Kelontong Jual Miras Digerebek Satpol PP Surabaya
Rabu, 31 Jan 2024 14:09 WIBToko itu menjual miras golongan dari A, B dan C.
Toko itu menjual miras golongan dari A, B dan C.
Penegak perda ini akan intens melakukan operasi cek perizinan.
Penyidik juga akan memanggil anggota Satpol PP yang lain, yang disebut-sebut ikut menggeledah tokok kelontong milik korban.