Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Jalani Perawatan Medis Dua Hari

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Jalani Perawatan Medis Dua Hari © mili.id

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.(Ist/mili.id)

Batu - Eddy Rumpoko (63), mantan Wali Kota Batu periode 2007 -2017 Eddy Rumpoko yang tutup usia pada pukul 5.30 WIB, Kamis (30/11/2023), dikabarkan sempat jalani perawatan di RS dr. Kariyadi, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardiyanto mengatakan informasi dari pihak keluarga almarhum sempat menjalani perawatan medis 2 hari.

Baca juga: HNSI Tangerang Dukung Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

"Informasinya begitu dari pihak keluarga, jenazah rencananya akan datang di Kota Batu pada pukul 10.00 WIB dan akan dimakamkan di Kota Batu. Rumah duka di Jalan Trunojoyo 33," katanya.

Jenazah akan disalatkan di Masjid Brigjen Soegiyono Balai Kota Among Tani Kota Batu. Jujur banyak masyarakat yang kaget atas meninggalnya Eddy Rumpoko.

Baca juga: Koper Berisi 74 Kg Emas Hasil Penggeledahan di Sentul Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa ," tutupnya.

Perlu diketahui, mantan Wali Kota Batu ini memang masih menjadi warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada tahun 2022 menyatakan Eddy Rumpoko terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12B juncto pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Aris S



Berita Terkait