Kurir Ekspedisi di Surabaya Nyambi Edarkan Ganja, Kini Kembali Masuk Penjara
Rabu, 06 Nov 2024 12:10 WIBKasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada 2016.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada 2016.
Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi menyebut, dalam kasus ini disita 2.394 butir pil trex.
Kedua kakek tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar di waktu yang bersamaan.
Wilayah jaringan peredaran tersangka yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Mifta Irawan mengatakan, pengedar narkoba itu disergap di rumahnya.
Dalam penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita dua poket sabu seberat total 1,2 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, dari tangan tersangka ini, timnya menyita sabu 15 kilogram.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, ungkap ini berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kamar kos yang ditempati oleh BPA.
Polisi menyergap seorang pengedar yang kedapatan membawa 10 poket sabu siap edar.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kembali terlibatan dalam peredaran narkoba.
Meski mengedarkan ganja namun tersangka mengaku memilih mengisap narkoba jenis sabu.
Disita 11 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 8,20 gram berikut timbangan elektrik.
Residivis kasus perampokan di Situbondo itu bernama Andri, asal Probolinggo.
Polisi di Mojokerto Tegaskan Bakal Tumpas Bandar Narkoba