Sederet Fakta di Balik Penangkapan Bos Hiburan Malam oleh Polisi Surabaya
Kamis, 23 Okt 2025 11:53 WIBBos hiburan malam tersebut diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lobby hotel.
Bos hiburan malam tersebut diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lobby hotel.
Beberapa gram sabu telah laku terjual. Sedangkan 10 gram lebih sabu, gagal diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 20 poket sabu siap edar.
Tim berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak melakukan pengiriman barang haram tersebut.
Kurir narkoba itu disergap di dekat rumahnya kawasan Jemursari, Surabaya.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Penangkapan tersangka dan penggeledahan dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, BNNP Jatim menangkap seorang kurir berinisial AM dengan barang bukti 15 kilogram sabu.
Sabu itu disembunyikan tersangka di dalam dompet hitam lalu ditempatkan pada saku celana.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, sabu itu diperoleh dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Pria berkata itu ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu 4,9 gram.
"Saat menggerebek pelaku, kami menemukan delapan paket plastik klip berisi 0,746 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok," kata Kompol Suria Miftah.
Sabu yang diranjau itu gagal beredar, setelah sang kurir diringkus Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sindikat peredaran sabu berkedok COD paket sepatu dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.