Tunggu Pembeli Sabu, Pria Pengangguran di Bondowoso Diringkus Polisi
Senin, 29 Jul 2024 14:31 WIBBarang haram itu didapat pelaku dari seorang. Saat ini polisi sedang memburu pemasok itu.
Barang haram itu didapat pelaku dari seorang. Saat ini polisi sedang memburu pemasok itu.
"Ditemukan barang bukti lima poket sabu yang diakui milik mereka," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Iriawan.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari keduanya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 8 poket sabu siap edar.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah mendekam di Polrestabes Surabaya.
"Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan.
Selain menjadi kurir, tersangka juga mengedarkan dan menggunakan sabu tersebut.
Ketiga pengedar barang haram itu kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur mengatakan bahwa dua pengedar itu ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Barang bukti yang berhasil disita dari empat tersangka narkoba yang ditangkap di lokasi berbeda tersebut yakni sabu 8,52 gram.
Dalam penggeledahan di kamar kos suami istri itu, polisi menyita beberapa poket sabu siap edar, dengan berat total 137,57 gram.
Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi menyebut bahwa penyuplai sabu ke penjual cilok itu juga sudah ditangkap dan ditahan.
"Diranjau di depan gedung sekolah di Jalan Mojopahit," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah.
"Saya dari Kunti. Saya tidak tahu sabu berasal dari mana. Tahunya beli ke orang," jawab DN.
Dari tangan kedua pengedar, Unit Reskrim Polsek Trowulan, Polres Mojokerto menyita sabu 21,99 gram.