Menantu Tusuk Mertua di Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Selasa, 14 Jan 2025 09:11 WIBAri ditangkap kurang dari 24 jam di tempat persembunyiannya di Surabaya bagian barat.
Ari ditangkap kurang dari 24 jam di tempat persembunyiannya di Surabaya bagian barat.
Pelaku saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku AP sempat berstatus DPO membacok remaja asal Surabaya.
Saat ini korban sudah pulang dan bisa beraktivitas kembali.
Pelaku berjumlah tiga orang, dua berperan sebagai eksekutor, dan seorang standby di atas motor.
Usai melakukan penusukan, kedua pelaku dibantu satu orang, kabur dari rumah korban menggunakan motor berboncengan tiga.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta membenarkan kejadian itu dan korban sudah melapor.