Tingkatkan Kinerja PLN dalam Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Kolaborasi Bersama Polrestabes Surabaya
3 jam yang laluTingkatkan Kinerja PLN dalam Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Kolaborasi Bersama Polrestabes Surabaya
Tingkatkan Kinerja PLN dalam Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Kolaborasi Bersama Polrestabes Surabaya
"Dipasangnya pada tanggal 15 Februari 2024 kemarin. Katanya sih sudah nggak bayar lagi," ujar Kuasa Hukum Effendy Aris, Aulia Rachman.
"Dengan ini, kami membuat dumas (pengaduan masyarakat) secara tertulis ditujukan kepada Bapak Presiden," ujar kuasa hukum pelanggan, Aulia Rachman.
Pelanggaran itu dan denda, tidak harus terburu buru dijatuhkan ke konsumen. Sebab harus terbukti secara jelas kesalahannya ada di pihak mana.
Pihak pelanggan PLN akan mengadukan permasalahan ini melalui jalur hukum.
Keberadaan tiang listrik besar itu dinilai mengganggu Karim, sebab rumahnya itu akan dilakukan renovasi dengan harapan supaya laku dikontrakan.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony.
"Tagihan Susulan sebesar Rp. 11.601.966," ujar Manajer PT PLN (Persero) ULP Kenjeran, Yossy Irawan.
Aris yang belum pulih total setelah terkena penyakit stroke itu kaget bukan kepalang, setelah oknum petugas PLN tersebut menyampaikan denda sebesar Rp75 juta.