Hendak Edarkan Sabu 5 Gram, Umar Probolinggo Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Apr 2025 15:11 WIBPenangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Driver ojol yang terlibat peredaran narkoba itu disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.
Pelaku baru keluar penjara di tahun 2024 lalu.
Dari tangan tersangka berhasil disita 24 poket sabu siap edar, dan kini petugas masih mengembangkan kasus ini.
Pengedar sabu itu diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Sawahpulo Gang Buntu, Surabaya, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita 28 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.
Hasil investigasi yang dilakukan Korem 043/Garuda Hitam bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini nanti dilakukan dengan transparan.
Kronologi lengkap masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan kejadian tersebut.
Terdakwa Achmad Anwar juga dijatuhi denda sebesar Rp 800 juta.
Kedua tersangka telah ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Peluncuran Kalender Event 2025 ini menjadi upaya Pemkot Surabaya untuk mendongkrak daya tarik para wisatawan.
Korban kehilangan nyawa setelah sabung melawan teman seperguruannya.
Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial R yang saat ini masih buron (DPO).