Suami Bunuh Istri di Malang, Pelaku Mutilasi Korban saat Kondisi Hidup
Selasa, 23 Jan 2024 16:10 WIBReka ulang ini digelar selama satu jam.
Reka ulang ini digelar selama satu jam.
Pelaku tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri menjadi 10 bagian.
Saat ini tersangka masih dalam tahanan Polresta Malang Kota.
Saat ini, suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada (orang ketiga). Korban dan tersangka sudah tidak pernah bertemu sejak 5 bulan 25 hari," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Pelaku merupakan suami dari korban.
Pelaku membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.