Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Surabaya
Sabtu, 28 Sep 2024 17:45 WIBRekan Novli ternyata nonton pertandingan sepak bola melalui ponselnya.
Rekan Novli ternyata nonton pertandingan sepak bola melalui ponselnya.
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka gores dan luka memar di kening sebelah kirinya.
Novli menganggap laporan penganiayaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemukulan berada di dalam mobil, sehingga tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa dugaan penganiayaan itu.
"Masih dalam perawatan anaknya, cuman dari keluarganya masih kita tanya mau seperti apa arahnya," ujar AKP Nova.
Pelaku adalah Arif Efendi (30), asal Dusun Rampet, Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Korban menderita luka robek dan trauma hingga menjalani rawat inap di RS.
Pihak kepolisian harus memproses kasus pemukulan tersebut secara serius, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Kami sudah buat surat penangguhannya, mudah-mudahan disetujui," jelas Doni Adinegara, kuasa hukum tersangka MH di Mapolrestabes Surabaya.
"Barang bukti flashdisk dan rekaman video sudah kami kirim ke labfor untuk dilakukan uji laboratorium," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto.
Korban sempat mendatangi seorang perempuan di rumah kos. Perempuan itu dikabarkan sudah menjanda baru tiga bulan.
"Pertengkaran biasa bukan carok, sama-sama warga sini, ketika itu Lihat Basor datang, Anton langsung menghampiri bawa pisau, Basor tidak bawa sajam," ujar Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin.
Korban kini menjalani perawatan di Puskesmas Mangaran akibat luka lebam dan luka robek di dagu serta dahinya.