Pasutri di Jember Cairkan Pinjaman Rp 750 Juta Gunakan Dokumen Palsu
Kamis, 16 Jan 2025 19:28 WIBPasutri itu memalsukan beberapa dokumen, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta sertifikat, dengan merubah identitasnya dengan nama palsu.