Satpol PP Pemkab Sidoarjo Kembali Tetapkan Masriah Tersangka
Selasa, 31 Okt 2023 14:20 WIBMasriah terancam dijerat hukuman penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.
Masriah terancam dijerat hukuman penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.
Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas Surabaya agar senantiasa aman, tertib dan kondusif.
Tiga pelaku masih dalam pengejaran petugas Polsek Simokerto.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf berpesan pada pedagang agar menyampaikan bila ada permasalahan agar segera dicarikan solusi.
Serah terima Kapolda Jatim dari Irjen Pol Toni Harmanto kepada Irjen Pol Imam Sugianto.
Atas peristiwa ini, korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Senin (30/10).
Berdalih untuk biaya persalinan dan membeli gerobak jualan.
Pihak BPBD Surabaya masih berupaya mengevakuasi pohon agar arus lalu lintas kembali normal.
Ratusan penonton memasuki lapangan dan mengamuk. Mereka merusak net hingga menghancurkan deretan tribun.
Jemaah Thoriqoh Syathoriyyah wajib hukumnya untuk mencoblos dan memenangkan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) di Pemilu 2024.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, total ada 54 pengendara yang ditilang.
Kirab parade di Surabaya ini akan diisi dengan tampilan dan pertunjukan menghibur.
Pelaku MZA (20) berinisiatif mengajak mantan kekasihnya PND (korban tunarungu) untuk bertemu. Pertemuan itu adalah pertama kalinya, setelah ia berpacaran 1 bulan.
AHS (21) dikeroyok oleh pacarnya dan dua teman di dalam mobil Toyota Calya L 1830 PL. Tepat setelah dirinya menolak aborsi.
Penindakan ini diterapkan dalam bentuk razia kepolisian, di setiap ruas jalan besar dan jalan protokol di Surabaya.