Bocah SD Gresik Dicabuli Ayah Tiri Dua Kali
Sabtu, 02 Des 2023 13:11 WIBUntuk membungkam korban agar tidak melapor ke ibunya. SP juga mengancam tidak segan memukul jika memberontak atau melapor.
Untuk membungkam korban agar tidak melapor ke ibunya. SP juga mengancam tidak segan memukul jika memberontak atau melapor.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
"Dia ini memang dilatarbelakangi keluarga yang broken home dan sering mengonsumsi film porno," kata kuasa hukum terdakwa, Luckman Arief.
Terduga dilaporkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo oleh ibu kandung korban.
Kali pertama dilakukan tersangka di rumah korban ketika kondisi sepi
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah tersangka ketika korban pulang sekolah.
Tersangka membujuk korban untuk menggunakan jaringan wifi di rumahnya.
Aksi itu dilakukan pelaku saat korban yang berusia 14 tahun sedang tidur bersama santriwati lainnya.
"Korban masih di bawah umur. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali.
Sementara modus yang digunakan tersangka ini adalah dengan melakukan bujuk rayu pada korban.
Korban yang sudah tidak memiliki ayah dan ibu itu masih berstatus pelajar SMP.
Dari pertemuan tersebut pelaku merayu korban untuk melayani hasrat birahinya.
Perbuatan itu dilakukan oleh ketiga terduga pelaku selama lima hari berturut-turut.
Tersangka AJ mencabuli korban yang kini berusia 13 tahun disaat suasana rumah kontrakan sepi.
Pelaku mengaku hanya ingin menyalurkan hasrat dan nafsunya saja pada korban.